Sejarah Moral
05.56 | Author: Kelas_ku_keren

3.3 Abad XIV-XVIII

Dalam periode ini, pantas dikenang tokoh-tokoh seperti William Ockham dan Alfonsus de Liguori. Titik tolak pandangan moral Ockham adalah kemahakuasaan Tuhan, yaitu yang mampu tnelakukan segala sesuatu secara tak bertentangan, namun harmonis. Tuhan adalah bebas dalam ketakterbatasan-Nva. Dia dianggap sebagai dasar setiap kewajiban moral. Ajaran moral Ockham adalah etika positif, suatu moral yang bersifat legalistik, yang tertarik hanya pada lapisan tindakan manusia. Moralitas seseorang ditemukan dalam pelaksanaan hukum.

Selain Ockham, pantas ditampilkan St. Alfonsus de Liguori seorang moralis Italia, penyusun “Theologia Moralis” yang dipakai sebagai penuntun penanganan kasus. Dia memaparkan gambaran menyeluruh tentang para penulis moral dari pertengahan abad XVI hingga masanya. Melalui ajaran moral, dia bermaksud menyalurkan buah pengalaman karya misinya di tengah masyarakat waktu itu sambil menguji pengalamannya sendiri dalam cahaya akal budi yang dicerahi oleh kebijaksanaan dan gagasan sejumlah pengarang lain. Ditekankan, penerapan sistem moral hendaknya memperhatikan dan mempertimbangkan keadaan nyata di sekitarnya. Pemecahan kasus moral hendaknya memperhatikan keseimbangan antara tuntutan hukum dan kebebasan.

Konsili Trente (1551), yang menerbitkan keputusan dan kanon tentang Sakramen Tobat, mendesak pangakuan dosa-dosa berat. Dimensi hukum dari moral kasuistik menonjol, sedangkan dimensi “personal” tindakan manusia tidak sebegitu menonjol. Masalah dasar moral kasuistik adalah bagaimana sejumlah aturan moral yang diakui secara umum harus diterapkan dalam sejumlah kasus khusus. Biasanya, langkah-langkah yang akan ditempuh oleh moral kasuistik adalah sebagai berikut. (1) Prinsip-prinsip: prinsip-prinsip umum yang te!ah dibakukan oleh Gereja dijadikan pedoman penyelesaian kasus-kasus yang terjadi dalam masyarakat; (2) Kasus: kasus apakah yang sedang terjadi? Pencurian? Perampokan? Penodongan? Pemerkosaan? Pembunuhan? (3) Penyelesaian: pemecahan kasus moral yang konkret dalam kacamata prinsip-prinsip umum. Pemecahan kasus ini dapat dianggap sebagai penyelesaian kasus moral. Pola dan metode penyelesaian ini menempuh pola pikir yang agak matematis dan kaku sebab konteks yang melahirkan perbuatan itu tidak dipertimbangkan.

3.4 Abad XIX - Awal Pembaruan

Upaya ilmiah dan sistematik untuk memperbarui teologi moral sedang berlangsung dalam abad ini, khususnya di Jerman. Ini terjadi justru karena fakultas-fakultas teologi pada universitas negeri setempat mendapat lebih banyak kebebasan akademik daripada para pengajar di seminari. Buku-buku pegangan teologi moral yang sebelumnya bersifat legalistik (menekankan aspek hukum) dan kasuistik (yang menganut prinsip-prinsip - kasus - kesimpulan) mengalami pembaruan. lni khususnya dilakukan oleh Johann Michael Sailer (1750-1832), Johann Baptist Hirscher (1788-1865), clan Franz Xavier Linsenmann (1855-1898).

Johann Michael Sailer (Uskup Ratisbon - Jerman) kaget melihat jurang pemisah antara kelompok imam dan kaum awam terdidik. Sailer berdialog dengan arus pemikiran dari zarnannya. Dia menitikberatkan kesetiaan yang kreatif, kemuridan, dan cinta kasih sebagai tanggapan terhadap Tuhan. Jantung ajaran moralnya terletak pada pertobatan terus-menerus. Pemanfaatan dan pengembangan anugerah individual dari Tuhan dalam sikap setia kawan dengan yang lain juga ditekankan.

Johann Baptist Hirscher memaparkan seluruh ajaran moral kristiani dalam pola sinoptik, yaitu perwujudan Kerajaan Allah di atas permukaan bumi. Hirscher rnengikuti pandangan moral Sailer. Hanya, Hirscher melampaui Sailer dalam pemahaman psikologis. Bukunya yang menyalahkan rnetode-metode neo-skolastik terdaftar sebagai buku-buku terlarang. Walaupun begitu, dia tetap setia pada ajaran resmi Gereja Katolik.

Sementara itu, Franz Xaver Linsenmann dari Sekolah Tubingen berkeyakinan bahwa teologi moral seharusnya mengikuti semangat Rasul Paulus dan memberikan perhatian utama kepada putra-putri Allah. Dia beranggapan bahwa tugas pokok teologi moral adalah menyingkapkan arti yang lebih mendalam tentang kebebasan sebagai tindakan mengikuti Kristus di bawah anugerah Roh Kudus. Dalam buku pegangan mengenai moral, Hirscher juga menekankan nilai pertumbuhan dari pertobatan terus-menerus secara normatif.

Salah satu kekuatan sekolah Jerman dalam memperbarui teologi moral Katolik adalah keterkaitan antara pembaruan dengan semangat zaman yang sedang berlaku dan dengan membangun dialog melalui filsafat yang paling berpengaruh dalam zamannya. Unsur saling keterbukaan dalam hidup moral mendapat perhatian khusus demi perwujudan suatu masyarakat yang bisa bekerja sama dan saling rnembangun.

3.5 Tahun 1930-1960

Teologi moral dalam periode ini dipengaruhi oleh gerakan-gerakan pemikiran dari disiplin lain. Pengaruh gerakan liturgis, yang mendesak agar perayaan liturgis mengungkapkan pengaruhnya dalam tindakan kristiani, sangat kentara. Dari sudut pandang buku-buku moral, banyak moralis dari Sekolah Tubingen berusaha menata teologi moral positif tentang hidup kristiani untuk melihat bagaimana scharusnya tindakan seorang Kristen mencerminkan kesetiaannya terhadap rahmat dan janji permandian yang pernah diikrarkannya. Dimensi kristosentris dalam dunia moral memang terkenal di Jerman.

Berkenaan dengan penerapan unsur-unsur umum hukum, sejumlah moralis, di antaranya Josef Fuchs, melihat bahwa keadaan (yaitu saat manusia sadar bahwa dia dipanggil untuk mengambil keputusan di hadapan suatu kenyataan) merupakan unsur hakiki dari kenyataan; bahwa unsur-unsur umum hukum bisa disisipkan ke dalam keadaan tindakan; bahwa pertimbangan atas keadaan menjadi bagian penting dalam mengambil keputusan moral.

Buku pegangan moral Bernard Haring (1919-1998), Das Gesetz Christi (1954), bisa dianggap sebagai buah gerakan pembaruan. Buku ini merupakan sintesis dari prinsip-prinsip sejumlah ajaran pokok moral, seperti: meneladani Kristus, Kerajaan Allah, keutamaan, dan cinta kasih. Moral tak lain dan tak bukan adalah tanggapan atau jawaban manusia atas panggilan Tuhan. Ciri khas hidup kristiani yang berdimensi personal dan dialogal ditonjolkan. Salah satu jasa besar Haring adalah memasyarakatkan penyelidikannya mengenai dunia moral (khususnva dari tahun 1920-1950 di Jerman) yang dituangkan dalam buku-buku pegangan. Gagasan dan pemikiran pokok tentang moral dalam Das Gesetz Christi telah dipopulerkan dalam buku Free and Faithful in Christ (3 jilid). Sejumlah unsur pemikiran dalam Das Gesetz Christi disingkirkan dan gagasan-gegasan moral lebih disederhanakan sehingga buku ini tidak hanya dapat dikecap oleh mereka yang pernah mengikuti pendidikan di seminari, namun kaum awam pun dapat menikmati buku ini. Yang menarik dari Free and Faithful in Christ adalah, antara lain, gaya bahasa dan penyajian materi dalam gaya populer ilmiah.

3.6 Konsili Vatikan

Menurut Louis Vereecke, pakar sejarah teologi moral, KV II hanya berbicara sedikit mengenai moral. Meskipun demikian, konsili ini telah memberikan arah-arah metodologis dan dua ulasan pokok mengenai dunia teologi moral. Kedua ulasan itu adalah (1) moral cinta kasih secara integral (Lumen Gentium 39-42) dan (2) etika individualistik ditundukkan dan prinsip-prinsip fundamental dari moral sosial yang berwawasan mondial diperkembangkan.

Penggunaan Kitab Suci dalam berteologi moral kembali dititikberatkan dalam Optatam Totius 16. Teologi moral yang akan dibangun mengacu pada rahasia Kristus dan sejarah keselamatan. Penggunaan Kitab Suci harus menyuburkan penyelidikan ilmiah atas dunia moral. Panggilan Tuhan agar manusia menyatu dengan-Nya mendapat perhatian utama.

Ajaran inti Yesus kristus mengenai cinta kasih telah merebut pusat perhatian dunia moral kita. Ada tanggung jawab moral bagi orang Kristen untuk membuahkan kebaikan yang berasaskan cinta kasih. Sernentara itu, landasan terakhir hak hati nurani manusia terletak pada otonomi moral yang tdak hanya bersifat rasional. Mengapa? Sebab, otonomi moral yang dianut adalah suatu otonomi dalam konteks iman, yaitu yang terkait langsung dengan Tuhan sebagai Pencipia manusia dan seluruh jagat raya. Pembicaraan manusia mengenai otonomi ini tak mungkin terlepas dari Sang Pencipta.

J. Fuchs berpendapat, pembahasan dan pengembangan teologi moral, seperti teologi fundamental, dogma, biblis, dilaksanakan dalarn hubungan dengan rahasia keselamatan yang dapat ditelusuri rnelalui Kitab Suci dan Tradisi teologis. Rahasia ini bisa diangkat menjadi sumber pemecahan masalah manusiawi. Salah satu ciri khas KV II adalah jiwa dan semangat dialognya dengan dunia di luar Gereja Katolik. Gereja mendengarkan dan berbagi pengharapan dan suka cita, derita. dan kecemasan (Gaudium et Spes) Gereja mendengarkan gerakan Roh Kudus dalam hati manusia dan menyelami makna tanda-tanda zaman. Teologi moral dalam kerangka dialog, menurut visi KV II, berdasarkan pendekatan kesadaran terhadap pengetahuan moral yang ditinjau dari sudut sejarah dan kebudayaan. Karena itu, pengetahuan moral ikut dikondisikan secara historis dan kultural. Walaupun pengetahuan moral bersifat "partial", menurut Kevin T. Kelly, kita masih dapat menemukan sejumlah nilai dasar umum bagi keluarga umat manusia dan nilai-nilai itu berasal dari kemanusiaan yang umum. Pandangan ini tak terlepas dari gagasan pokok manusia sebagai citra Allah (Kej 1:26-27). Tanpa mengingkari keunikan dan peran social yang berbeda, tiap manusia berharkat dan bermartabat yang sama dan sederajat. Kemanusiaan ini memungkinkan kita berdialog dalam perbedaan. Dialog mengungkapkan penghargaan dan melibatkan pendekatan positif terhadap gejala ketidaksepakatan dalam masalah-masalah moral. Berdialog dengan mereka yang berbeda dari kita adalah unsur hakiki dalam memahami metodologi teologi moral. Melalui dialog, manusia dapat memasuki dan menyelami pribadi orang-orang lain.

3.7 Setelah KV II

Hingga kini, dunia teologi moral masih bergelut dengan pokok-pokok perdebatan mengenai teologi fundamental delam dua hingga tiga dasawarsa terakhir. Bukanlah usaha dan kerja sama yang mudah bagi moralia agar bisa dengan benar mempertautkan dunia teologi moral dengan Kitab Suci. Namun, kerja sama interdisipliner antara teologi moral den Kitab Suci sama sekali tak dapat diabaikan. Selain itu, masih bergaung masalah moral kristiani dan non-kristiani dan hubungan antara moral otonom dan moral keimanan yang akhirnva merembes ke dalam pembicaraan mengenai norma hidup moral, campur tangan magisterium mengenai hukum kodrat dan hak teolog. Teologi moral dewasa ini juga perlu mengambil sikap terhadap perkembangan teologi pembebasan yang bertolak dari praksis tindakan manusia.

Ajaran teologi moral berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Konsili Trente mewariskan moral kasuistik. Dalam menghadapi masalah-masalah pastoral, telah tersedia buku pegangan khusus (e.g. Summae Confessariorum). Rumusan-rumusan dalam buku ini dijadikan norma pemecahan dan penanganan kasus moral. Warisan Konsili Trente diakhiri oleh KV II. Itulah sebabnya mengapa KV II mendapat tempat istimewa dalam dunia teologi moral. Tentu, pembaruan dalam dunia moral kita bukan sekadar urusan para pakar moral, tapi juga termasuk urusan pakar teologi dogma.

Setelah KV II, dunia teologi moral lebih mengangkat masalah-masalah individual dan sosial dalam dunia modern sebagai bahan permenungan teologis. Unsur-unsur kebudayaan (dalam artian seluas-luasnya) dan sosial kemasyarakatan mendapat perhatian para moralis. Metode penanganan kasus lebih personal dan bukan lagi menempuh metode kasuistik. Nilai pribadi manusia lebih diperhatikan daripada penerapan metode-metode legalistik dan kaku tanpa mempertimbangkan keadaan pribadi dan konteks tindakan pribadi manusia.

4. Pembaruan Teologi Moral dalam Cahaya KV

Pembahasan teologi moral, seperti teologi biblis, fundamental, dan dogma, perlu ditilik dan dikembangkan dalam keterkaitan dengan rahasia keselamatan umat manusia. ditelusuri melalui Kitab Suci dan tradisi teologis. Malah, rahasia ini bisa diangkat menjadi sumber pemecahan masalah manusia (J. Fuchs).

aitth situ kekhasan KV II adalah jiwa dan semangat dialOgnya dengan dunia di luar Gereja , Katolik. Gereja aktif mendengarkan dan berbagi pengharapan dan kegembiraan penderitaan dan keeemasin (Gavelfum et Spes). Gereja mendengarkan gerakan Roh Kudus dalam, hati manusia dan menyelami makna tanda4anda zaman. TeOlogi moral dalam konteks dialog, menurut visi KV II, berdasarkan pendekatan kesadaran terhadap pengetahuan moral yang ditinjau dari sudut sejarali dan kebudayaan. I(arena itu, pengetahuan moral dikondisikan secara historis dan kultural .

Pembaruan teologi Moral ini thenjunjung tinggi perwujudan dialog kehidupan dan bukan hanva dialog yang bersifat formalistik belaka. Yang didialogkan manusia adalah isi hidup dan bukan hanya bing1c2d-binglcai kehidupan. Manusia berdialog dari hati ke hati. Kata-kata yang diungicapkan dalam dialog adalah kebenaran dan tidak hanya pandangin-pandangan a priori.Yang mendapat perhatian utama dalarn suatu dialog adalah kepentingan bcrsama, dan

44tithurramerapariusto dari pihak tertentu yang inn mewujudkan kepentingan dan

kept:titian terselubung.

Bagaimana seharusnya teologi moral dan moral kristiani menurut KV Se:ara ringkas hal ini b'sa kita gali dan apa yang tertulis dalam OT 16: "Perhatian istitnewa hendaknya dicurahkan kepada teologi moral yang hams disempurnakan. Pembahasan ilmiahnya hams lebih dipupuk dengan ajaran kitab $uci dan menerangkan keluhuran panggilan kaum beriman dalam kristus serta kewajiban mereka untuk berbuth dalam tint kasih guna kchidupan dunia."

Dari apa yang tertulis di atas, bisa dijelaslan sebagai

a Obyek utama teologi moral ialah keluhuran panggilan kaum beliman dalam Kristus.

Obyek teologi moral tiaak boleh disernpitican pada norms-norma belaka, imperatif belaka, melainkan hams diliha. dalam keseluruhannya, terutama dalam kesatuan indikatif — imperatif. kabar gembira panggilan luht tr yang hams dijawab. Maka perlu ditZnijolkan segi-segt sbb:

1. Kristus sebagai pusat: moral laistosentris. Surat-surat Paulus (Rom, Ef, Kol, dsb) menunjukkan Kristus sbg !nut sejarah keseiamatan dan pewartaan kristiani.

2. Panggilan kaum beritnan: moral responsoris. Ungkapan panggilan mengandung unsuru responsoris. Panggilan pada haldkatnya minta jwaban dan menunjukkan bahwa inisiatif timbul pada nihat pemr.nggil. Memang demikianlah kenyataannya: Allah telah mencintai manusia lebih dahulu dalam puteraNya. Manusia hanya menjawab. Moral merupakan konsekuensi

panggilan. Kategori panggilan menunjukkan bahwa moral bukanlah melulu daftar pasal-pasa! peraturan yang anonim, melainkan hubungan personal antara dua pribadi. Dibelakang norma¬nonna sebenarnya pribadi Tchanlah yang tnenadi sasaran balasan cinta kita.

3. Moral kaum beriman. Semua penganut Kristus mempunyai panggilan yang sama dan kena moral yang mama sebagai orang beriman. Tidak ada kelas-kelas dalant Gereja. Tidak. ada elite dengan moral elite di saris pihak, clan moral awan jelata dengan moral minimal di lain pihak. Seua tanpa kecuali mendapat panggilan yang sama untuk menjadi kudus.

b. Obyek Selanjutnya sebagai konsekuensi panggilan: kewajiban untuk berbuah dalam cinta guna hidup dunia. .

Gagasan ini mempunyai segt-sesksbb:

I. kewajiban berbuah. Gagasan berbuah merupakan gagasan biblis: Yoh 15:2-5; Gal 5:22 dst; Rom 6:21 dst. Ini berarti bahwa moral kristiani tidak mettbiarkan kits bertopang dagu, melainlcan memberi tugas untuk mewujuclkan nilai-nilai.

2. dalam cinta guna hidup dunia. Perwujudan nilai-nilai di atas hams berjiwalcan cinta kasih, bukan egoisme. Cinta kasih menghendaki apa yang abik dan bersuaha seduta tenga menurut kemampuan untuk merealisis spa yang baik itu. Dalam hal ini, moral kristiani mendobrak individualisms yang sempit dan membuka hati untuk dunia yang membutuhiannya. Moral kristiani yang berjiwakan cintakasih itu memberi tugas kepada orang kristen untuk ikut serta membangun dunia ini, agar dunia hidup berkelimpahan. Moral katolik tidak terpaku pada akhirat, melainkan sungguh memmhatikan dunia Moral Katolik tidak hanya berhenti pada batin, melainkan mendesak ke tindakan nyata yang mendarah daging. Moral katolik tidak individualistic, melainkan social dan setiakawan dengan durtia balk manusia maupun alam beserta margasatwa dan seluruh kekarannya kini dan untuk masa depan.

c. lebih diupupuk dengan ajaran Kitab Suci,

Dengan anjunui ini Konsili Vatikan II mengauki bahwa teologi moral katolik memang iudah memperhatikan Kitab Suci, bersandar pada KS, tetapi kurang! Memang hams diakui bahwa moral katolik dahulu lebih bersandarlcan pada hukum kodrat daripada berjiwalcan KS. Dalam hal ini perlu diperhatikan hubtingan yang benar antara KS dan teologi moral.

d. pembahasan iimiah.

seai pembabasan ihiah, maka yang dimaksudkan ialah bahwa ada hal-hal yang tidak cukup untuk teologi moral yang balk Tidak cukup teologi moral kasuistik belaka atau yang melulu ketigmatis (hanya urtuk pewartaan). Melainkan, dituntut suatu teologi moral yang secara sistemtatis berdasarkan sumber-sumber teologi moral; temtama ajaran KS. Selain itu perlu dialog dengan ilmu-ilmu lain yang relevan untuk teologi moral. Teologi moral bertugas membuktikan ajarannya dengan argumentasi yang muck aka!, bukan hatiya memerintahkan dan melarang tanpa bukti munggulinya. Jodi, kasuistik dan moral kerygmatis tidaldah cukup.

Bebert.pa air: moral katolik2.

- primat anugerah Pahl, bukannya prestasi manusia.

Moral personal-responsoris-dialogal, bukannya moral ketalcutan akan kuasa anonim yang mengancam dan mencekam dengan ancarnan hukuman.

Moral sikap•clasar tanggung jawab, bukannya moral kasusistis.

Mani ;Man, harapan dan kasih, bukannya moral leglistis, minimalistis yang berkisar pada batas-batas antara dosa dan belum-dosa, antara dosa berat dan belum-dosa=berat.

Moral eklesial-sosial kaum beriman, balk lingkup rnalcro maupun mikro, dan bukannya moral privatistis-individualistis.

Moral setiakawan dengan komitmen terhadap dunia, bukan moral introvert, spiritualistis, devosionalistis yang melarikan din dari perjuangan di tengah dunia.

5. Sumber-sumber teologi moral:

Pada urriumnya sama dengan sumber-surnber matakuliah teologi lainnya.

a. Kitab Suci

b. Tradisi/Ajaran Gereja (Magisterium)

c. Alcal budi

d. Ilmu-ilmu profan lain, misalnya: sosiologi, psikologi, athropologi, ekologi, etnologi, ekonomi, kedolctetan, dsb.

i.ihat, DR. Pict Go Or.:arm, Pokok-pokok Moral rerkenvinan don Keluarga Katolik; Malang: Dionia 1990,111m. -7

|
This entry was posted on 05.56 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: